Musrenbang Kecamatan Purwodadi Tahun 2027 - Kabupaten Pasuruan

Musrenbang Kecamatan Purwodadi Tahun 2027

3x dibaca    2026-02-04 15:00:00    Administrator

Musrenbang Kecamatan Purwodadi Tahun 2027

Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada hari Rabu, tanggal 04 Februari 2026  berlangsung di Ruang Pertemuan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan. 

Camat Purwodadi, Mukhamad Sugiarto, SIP, MSi berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat diserap dan direalisasikan pada tahun 2027 mendatang, sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah, SIP,MSi mengatakan, Musrenbang ini dihadiri berbagai unsur, termasuk anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, yakni Sugianto, SAP,  H. Jumain dan Abd.Karim, serta perwakilan OPD Kabupaten Pasuruan, dalam sambutannya Camat Purwodadi bahwa Musrenbang bukan sekedar agenda seremonial tahunann, melainkan forum penting untuk menyampaikan aspirasi masyakat secara terarah dan terukur. Musrenbang ini menjadi pintu awal menyampaikan kebutuhan riil masyarakat ke tingkat Kabupaten dan  syukur Alhamdulillah Musrenbang Kecamatan Purwodadi RKPD 2027 telah menerima seluruh usulan dari 13 desa yang mencakup berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan, hingga kebutuhan fasilitas umum, seperti lampu penerangan jalan umum (LPJU). Dalam kegitan Musrenbang kali ini Mukhamad Sugiarto menggandeng para pelaku UMKM di Kecamatan Purwodadi untuk turut berpartisipasi dalam memperkenalkan dan menjual produknya ke para undangan serta bekerjasama dengan Bank Jatim untuk dapat memberikan penjelasan & cara pengajuan Program Kredit Bagi Pelaku UMKM khususnya di wilayah Kecamatan Purwodadi 

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Abd. Karim, menegaskan usulan masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena itu usulan-usulan ini harus diakomodir, terutama yang berkaitan tema RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2027 yaitu "Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi dengan Dukungan Kolaborasi Vertikal dan horizontaL" ujarnya.Ia berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat diserap dan direalisasikan pada tahun 2027 mendatang, sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah.



Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini